Dalam proses demokratisasi partai politik memiliki peran yang sangat penting, karena selain sebagai stuktur kelembagaan politik, mereka juga merupakan wadah penampung aspirasi rakyat. Pemilu sebagai proses domokrasi yang sistematis dan merupakan sebuah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara. Pemilu adalah pesta demokrasi terbesar. Demokrasi sebagai proses politik dapat memuat muatan-muatan lokal sesuai area yang melingkarinya (seperti pengalaman politik dan definisi orang-orang yang duduk dalam pemerintahan). Karena itu, tidak pernah ada sistem demokrasi ideal yang pernah terwujud.. Seperti halnya yang terlihat pada pemilu 2009 ini terdapat banyak sekali cacat demokrasi dalam pelaksanaan. BAGI bangsa yang modern dan beradab, Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas dan bersih adalah mekanisme menentukan kepemimpinan politik dari waktu ke waktu. Di Indonesia kita baru saja mengalami Pemilu ketiga setelah runtuhnya Orde Baru yang memerintah secara otoriter selama 32 tahun.Pernyataan Sikap Dewan Perubahan Nasional dan Pergerakan Kaum Muda, di Jakarta, 12 April 2009.
Sistem Multi partai kemudian dipilih menjadi sistem demokrasi yang tepat untuk negara kita yang plural dan multikultur.Indonesia diakui sebagai negara yang berhasil melakukan sistem multipartai, termasuk melakukan Pemilu secara demokratis. Sayangnya, kualitas Pemilu 2009 ini menurun, menunjukkan cacat dan kelengahan sistem multi partai tersebut.Jika pada dua Pemilu sebelumnya antusiasme masyarakat terlihat tinggi mengikuti Pemilu, tidak demikian halnya Pemilu 2009 ini. Jumlah orang yang tidak memilih sangat tinggi, mungkin yang tertinggi dalam sejarah Pemilu Indonesia.
Untuk menjamin demokrasi, Pemilu dan Partai politik (Parpol) harus menjamin proses yang adil dan transparan, bukan hanya berujung pada hasil siapa menang siapa kalah. Sayangnya, saat ini orang hanya berorientasi rujukan hasil survey dengan tidak memperhatikan bagaimana proses pemilu ini berlangsung dengan lancar dan baik. Sungguh memprihatinkan.Menurut banyak sumber dan masukan yang kami peroleh, Pemilu kali ini juga terburuk dibanding dua pemilu sebelumnya. Kami mencatat ada beberapa cacat dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April 2009.
Beberapa cacat demokrasi pada pemilu 2009 :
· Cacat demokrasi yang paling fatal adalah terdapat pada landasan konsepsinya sendiri. Prinsip kedaulatan di tangan rakyat yang diwujudkan dalam suara terbanyak. Prinsip mayoritas ini amat rentan tatkala penguasa atau sekelompok orang dapat merekayasa masyarakat melalui propaganda, Money Politic, tindak persuasif hingga represif agar mendukungnya. Dengan propaganda terus-menerus rakyat dapat menganggap surga adalah neraka, dan neraka adalah surga, benar jadi salah, salah jadi benar, begitu seterusnya seperti yang ditunjukkan Adolf Hitler dalam “Mein Kampf”. Sisi lain yang perlu dicatat bahwa rakyat sendiri adalah individu yang tak lepas dari tarikan hawa nafsu dan godaan setan. Timbangan baik buruk yang diserahkan pada rakyat adalah sebuah kekacaubalauan.
· sistem muti partai
Sistem multi partai ini adalah suatu perwujudan dan implementasi proses demokratisasi. Melalui sistem multi partai banyak yang mempunyai kesempatan untuk menduduki kursi pemerintahan. Tetapi sistem multi partai ini juga menimbulkan banyak cela demokrasi. Munculnya banyak partai ini manimbulkan banyak sekali masalah dalam pelaksanaan pemilu. Masalah-masalah yang timbul dalam pemillu 2009 antara lain, sebagai berikut :
Resiko golput dalam Pemilu 2009 ini cukup signifikan.
Biaya politik di Indonesia yang sangat mahal. Dimana para caleg harus mengeluarkan banyak sekali pengorbanan untuk biaya kampanye, dan ketika pengorbanan yang mereka lakukan sia-sia karena dalam pemilu tidak bisa lolos dengan suara signifikan maka para politisi tersebur bisa melampiaskan kekecewaannya yang akan berpotensi terjadinya konflik.
Hasil kerja KPU yang awut-awutan. Sampai ada LSM yang menganugerahi KPU dengan award “penyelenggara Pemilu terburuk” selama era Reformasi. Masalah DPT, jadwal kampanye, kesalahan cetak nama caleg dan nomernya, urusan logistik Pemilu, dll.
Banyaknya lembaga survey independen dan media-media massa yang melakukan quick count (penghitungan cepat) hasil-hasil Pemilu yang kadang di-update menit per menit. Secara emosional quick count itu bisa memacu adrenalin para pendukung partai-partai bersangkutan.
Kerasnya konstelasi politik dalam memperebutkan posisi RI I. Meskipun Pilpres masih lama, tetapi ajakan koalisi, mengelus-elus calon Presiden sudah dilakukan jauh-jauh hari. Pihak yang sekarang sedang berkuasa bekerja keras mempertahankan posisinya, sementara para penantangnya juga tak kalah kerasnya dalam usaha ingin mendongkelnya dari kursi kekuasaan itu.[1]
Cacat Teknis Manajemen, yang menyebabkan hilangnya jutaan hak konstitusional rakyat Indonesia. Ini terkait dengan buruknya penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta kacaunya logistik surat suara, temasuk kasus tertukarnya surat suara, tapi tetap disahkan KPU.
Cacat Determinasi Politik. Pemerintah berkuasa terkesan melakukan pembiaran terhadap kekacauan proses Pemilu yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta prinsip Pemilu yang jujur dan adil. Ini sudah terlihat sejak usulan draft UU Pemilu dimana Pemerintah mengusulkan data DPT diambil dari data Departemen Dalam Negeri. Selanjutnya, tak ada proses
pembersihan data tersebut oleh KPU bersama Departemen Dalam Negeri.
pembersihan data tersebut oleh KPU bersama Departemen Dalam Negeri.
Kelengahan Parpol peserta Pemilu 2009, yang tak melakukan pegecekan terhadap data DPT sejak dini, padahal waktu yang tersedia cukup panjang
Akibat buruknya demokrasi pada pemilu 2009 dalam pertumbuhan demokrasi di indonesia :
· Rakyat tidak memahami arti dari demokrasi itu sendiri,hilangnya rasa kepedulian terhadap Negara sendiri,rakyat lebih mementingkan dirinya sendiri,ketimbang negaranya,pragmatisme muncul dan berkembang dimana-mana,sehingga berpotensi untuk mematikan fungsi demokrasi dan sistem pemerintahan yang adil, jujur, dan bersih di indonesia.
· Akibat dari sistem multi partai adalah muncul banyak sekali partai-partai baru. Setiap orang yang memiliki komunitas, perkumpulan, akan membuat suatu partai sendiri.masyarakat tidak lagi mementingkan esensi dari partai itu sendiri, hilangnya ideology kepartaian, yang timbul adalah paham pragmatis terhadap kelompok atau golongannya sendiri.dengan mudahnya mereka mendirikan sebuah partai tanpa adanya esensi yang mapan dan tepat untuk mengatasi permasalahan Negara ini, sehingga yang muncul adalah kesemrawutan dan ketidakteraturan dalam berpolitik, terkesan berlomba-lomba dalam memperebutkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, sehingga berpotensi menimbulkan konflik dan anarkhisme.
· Dengan fakta-fakta diatas, kami menilai Pemilu legislatif ini mempunyai cacat yang serius. Akibatnya, proses demokrasi yang sedang dibangun di negeri ini mengalami kemunduran serta berpotensi mengancam Pilpres 2009.
Teori Pertukaran menurut George C Homans
Teori pertukaran yang dikemukakan George C Homans, memiliki asumsi dasar yaitu Cost dan Reward. Yaitu dimana ada sesuatu yang dikeluarkan, maka akan mendapatkan imbalan atau respon balik dari apa yang telah di keluarkan atau dikorbankan. Teori pertukaran yang di kemukakan George Homans lebih mengarah antara individu dengan individu. Dalam menjelaskan teori pertukaran ini, Homans membagin ya ke dalam proposisi – proposisi, diantaranya adalah :
Teori pertukaran yang dikemukakan George C Homans, memiliki asumsi dasar yaitu Cost dan Reward. Yaitu dimana ada sesuatu yang dikeluarkan, maka akan mendapatkan imbalan atau respon balik dari apa yang telah di keluarkan atau dikorbankan. Teori pertukaran yang di kemukakan George Homans lebih mengarah antara individu dengan individu. Dalam menjelaskan teori pertukaran ini, Homans membagin ya ke dalam proposisi – proposisi, diantaranya adalah :
a. Proposisi Kejenuhan
Proposisi ini berbunyi : “Makin sering seseorang menerima hadiah khusus di masa lalu yang dekat, makin kurang bernilai baginya setiap unit hadiah berikutnya”
“implikasinya terhadap pemilu di indonesia adalah bahwa rakyat akan cenderung jenuh dan bosan terhadap system perpolitikan di indonesia, rakyat sudah bosan dan tidak percaya lagi kepada janji-janji para wakil rakyat yang tak pernah terpenuhi, sudah bosan dengan kondisi politik yang semakin tidak jelas dan tidak karuan ini, yang mengakibatkan kerugian pada rakyat, akibatnya rakyat hanya memikirkan keuntungan mereka sendiri, partisipasi mereka pada pemilu hanya sebatas pragmatisme terhadap dirinya atau kelompok dan golongannya.yang berimpas pada rusaknya sistem demokrasi dan pemerintahan yang adil, jujur, teratur bersih dan sejahtera di indonesia.”
b. Proposisi Persetujuan dan Agresi
Proposisi Persetujuan ini berbunyi : "Apabila seseorang mendapatkan ganjaran yang lebih besar daripada yang diharapkannya, atau tidak mendapatkan hukuman yang diperhitungkannya, maka ia akan menjadi senang; lebih besar kemungkinannya ia akan melakukan hal-hal yang positif dan hasilnya dari tingkah laku yang demikian adalah lebih bernilai baginya.” Dan proposisi agresi berbunyi : “ Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran seperti yang diharapkannya atau mendapatkan hukuman yang diharapkannya, maka semakin besar kemungkinan bahwa dia menjadi marah dan melakukan tindakan yang agresif dan tindakan agresif itu menjadi bernilai baginya.”
“Implikasinya terhadap kondisi politik dan pemilu di indonesia adalah, masyarakat kecewa dan marah karena keinginan mereka tidak terpenuhi, padahal mereka sudah memperjuangkannya dengan kerja keras dan susah payah, kondisi seperti ini berpotensi mengakibatkan konflik dan anarkhisme.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar